
Jakarta (tvOne)
Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Shihabudin mengatakan ada 32 narapida tindak pidana korupsi yang memperoleh remisi umum dan langsung merasakan udara bebas.
Sedangkan untuk narapidana asing, ia mengatakan tidak mendapat diskriminasi. Mereka juga mendapatkan remisi umum 17 Agustus seperti narapidana lain.
Narapidana kasus narkotika asal Australia Schapelle Leigh Corby memperoleh remisi umum enam bulan, begitu juga dengan narapidana asal Australia lainnya Rene Lawrance.
Sedangkan Peter Achim Franz Grabmann asal Jerman mendapat dua bulan pengurangan masa tahanan, begitu pula dengan Garcia Jean Marc Patrice. (Ant)