tvOne Newsticker

Beranda

Live Streaming

Program tvOne

Rilis Pres

Jadwal

Indeks

Karier

Tentang Kami

Sabtu, 19 Mei 2012


Kabar Nasional

Diduga Bunuh Kapten Kapal, Dua Nelayan RI Dipenjara di Taiwan

Jumat, 3 Februari 2012 14:40 WIB

Jakarta, (tvOne)

Kementerian Luar Negeri, Jumat, menyatakan dua nelayan yang ditahan di penjara Taiwan masih dalam pemeriksaan kepolisian setempat. "Kasus dua nelayan Indonesia di Taiwan masih terus diikuti oleh Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan dan masih dalam proses," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tenne seusai konferensi pers di Jakarta.

Menurut Tenne pemerintah Indonesia terus memberikan bantuan kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri khususnya yang mengalami permasalahan hukum berat.

Sebelumnya pada Januari Tenne menjelaskan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan namun akan berusaha menyelesaikan kasus tersebut melalui KDEI di Taipei.

Dua awak Indonesia di kapal penangkap ikan milik Taiwan diduga telah membunuh kapten kapal Chin Hai Hsiang nomor tiga yang bernama Wang Yao Chang setelah dia memarahi kedua WNI tersebut pada 5 Desember 2011. Awak yang bernama Kartubi dan Asep Saepudin kemudian membuang jenazah Wang ke laut di perairan Myanmar dan hingga saat ini jasadnya belum ditemukan.

Pada 9 Desember 2011 kapal patroli India mencegat kapal tersebut dan mengawalnya ke Pelabuhan Blair di Pulau Andaman kemudian segera mengirimkan tersangka ke Taiwan untuk diadili. (Ant)

2652+ed
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar